Oleh : Maryana Ahmad
Memulai hal
baru, jalan yang mesti dilintasi selalu berliku. Bahkan, di suatu persimpangan
mesti ditempuh sebuah tanjakan terjal, turunan yang curam dan melintas di jalan
kecil yang penuh dengan onak dan duri. Di satu titik dapat tersandung dan di
titik lain bisa jatuh terjerembab. Namun, di ujung perjalanan, indahnya
kemenangan sudah menanti. Kemenangan untuk merengkuh sebuah pengalaman baru.
Pengalaman dengan sarat pembelajaran untuk kemanfaatan masyarakat. InsyaAlloh.
Ya, hal baru
itu sedang diperjuangkan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Amanah,
Kelurahan Kayuringinjaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Berawal dari menggunungnya
sampah di lingkungan RW 5, Koordinator BKM amanah Moh. Djafar, mencoba
menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BBPT) untuk dapat turut
menangani persoalan tersebut. Diajaknya Tim BPPT untuk meninjau lokasi TPS,
kunjungan lapang ke pengolahan sampah di Sekelimus, Kota Bandung, dan kemudian
merangkul Kelompok Pecinta Lingkungan dari Universitas Padjadjaran untuk
mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.
Bertempat di
ruang pertemuan kantor PKK Kelurahan Kayuringinjaya, BKM dan BPPT, memfasilitasi
kegiatan sosialisasi Pengolahan Sampah Organik dengan Fermentasi An Aerob
(FAA). Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat 12 April 2013 tersebut,
dihadiri oleh pengurus RT dan RW, LSM, Pimpinan Kolektif BKM, KSM, Tim 6
dan aparat kelurahan serta perwakilan dari BKM Kelurahan Margahayu dan
Kelurahan Kota Baru. Turut hadir perwakilan dari BPPT, yaitu Imam Satrio dan
Yanto, Sekretaris Lurah Abdul Hamid dan narasumber, Iman Hernaman.
Dalam
sambutannya, Moh. Djafar menyatakan bahwa persoalan lingkungan dalam hal
penanganan sampah, merupakan salah satu program yang diusung oleh BKM
berdasarkan usulan masyarakat. Langkah awal yang ditempuh adalah dengan
melaksanakan sosialisasi dan akan dilanjutkan dengan kegiatan lainnya. Moh
Djafar, yang juga merupakan Ketua Forum BKM Kota Bekasi itu berharap agar
Program Pembangunan Partisipatif Berbasis Komunitas (P3BK)—sebuah program lokal
yang diluncurkan tahun 2011 dan dikelola BKM—dapat memfasilitasi usulan
masyarakat untuk penanganan/pengelolaan sampah.
Sementara
itu, Sekretaris Lurah Kayuringinjaya Abdul Hamid, menyatakan bahwa persoalan
sampah menjadi masalah umum yang terjadi hampir di semua kota. Apa yang
dilaksanakan oleh BKM, hendaknya bisa berlanjut hingga adanya realisasi.
Diharapkan kelurahan kayuringinjaya bisa menjadi percontohan dalam penerapan
pengolahan sampah Kota Bekasi.
Narasumber
Imam Hermawan memaparkan, sampah bisa dipandang sebagai masalah atau berkah.
Sampah sebagai masalah jika tidak ditangani dengan baik. Sebaliknya, sampah
dapat menjadi berkah, jika dapat ditangani dengan baik. Kunci untuk dapat
menangani dengan baik adalah dengan ilmu.
Jika tidak
ditangani dengan serius dan menyeluruh, sampah bisa menjadi bom waktu.
Persoalan yang di suatu waktu akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan
dan manusia. Masalah yang dapat ditimbulkan dari sampah, antara lain,
lingkungan yang kotor dan bau, drainase tidak berfungsi maksimal, pencemaran
sungai, kualitas air turun, banjir, dan lain-lain.
Berdasarkan
UU No. 18 tahun 2008, penanganan sampah didasarkan pada Konsep 3 R, yaitu Reduce,
Reuse dan Recycle. Penanganan sampah yang umumnya dilakukan pemerintah
daerah bersifat sementara dengan pola pengumpulan, pengangkutan dan penumpukan.
Pola ini tidak berjalan optimal karena armada yang terbatas, armada yang ada mengalami
kerusakan karena licit dari sampah yang diangkutnya, biaya yang tidak memadai
dan keberadaan TPA yang justru sebenarnya ditolak warga setempat.
Penanganan
lebih lanjut dilakukan dengan pemilihan dan pemilahan sampah organik menjadi
pupuk kompos/pengomposan. Pengomposan dilaksanakan dengan sistem aero.
Pengomposan memiliki kekurangan antara lain menimbulkan bau, tidak praktis
karena harus membolak-balikkan sampah, memerlukan lahan yang luas dan produk
yang dihasilkan hanya 1 jenis, yaitu pupuk padat.
Penanganan
Sampah Organik dengan FAA memiliki beberapa keunggulan, yaitu penanganan yang
terpusat di satu lokasi dengan lahan yang tidak luas, 2 meter x 5 meter dapat
mengolah sampah organik yang dihasilkan oleh 600 KK. FAA praktis karena hanya
mengumpulkan kemudian memasukkan sampah ke dalam instalasi/biodigester
reactor tanpa harus membolak-balikkan sampah tersebut, ramah lingkungan
karena tidak menimbulkan bau, sederhana dan mudah karena hanya memerlukan
instalasi, mesin pencacah dan generator, tuntas tanpa endapan dan menghasilkan
berbagai produk, yaitu pupuk cair, biogas dan listrik.
Tahapan
pengolahan sampah organik FFA diawali dengan kegiatan sosialisasi, survai
lokasi, rembug warga, pembuatan instalasi, pelatihan teknis dan
pendampingan/perawatan. Sementara pupuk cair yang dihasilkan dikenal dengan
Pupuk Organik Cair (POC). Pupuk tersebut dapat digunakan untuk jangka panjang
karena 1 liter POC bisa dicampur dengan air hingga 200 liter. POC yang
dihasilkan oleh KPL Unpad, telah diujicobakan untuk meningkatkan hasil dari
tanaman ubi jalar, ubi kayu, kol, petcai dan padi.