Oleh : Ema Iklima Dini
“This is illegal business, in Zambia,” komentar Maria.
“This is illegal business, in Zambia,” komentar Maria.
“Why?”tanya
TA CB KMP PNPM Mandiri Perkotaan Wilayah 1 Tutuk Ekawati.
“It
causes noise,” jawab Maria.
“Ooo..”
sahut beberapa orang, sambil mengangguk-angguk, tanda memaklumi kenapa usaha
jangrik dilarang di Zambia.
Usaha
budidaya jangkrik awalnya digagas oleh Pak Jangkung, seorang warga RW16
Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi guna meningkatkan
penghasilan dan kesejahteraan keluarga. Hal itu memberi inspirasi bagi
warga-warga lain untuk ikut memiliki usaha tersebut.
Melalui
rembug pada 27 April 2012, warga bersepakat membentuk KSM Bintaro. Rembug ini
menyepakati anggota KSM yang berjumlah 5 orang (2 perempuan dan 3 laki-laki)
untuk menjalankan usaha Budidaya Jangkrik.
Pembacaan
peluang usaha dan prospek ke depan yang dilakukan KSM Bintaro sangat tepat.
Dibuktikan dengan terus berkembangnya usaha budidaya jangkrik di daerah
tersebut. Prediksi dan optimisme KSM Bintaro terhadap pangsa pasar dibarengi
adanya permintaan yang tinggi. Anggota KSM tidak perlu mencari pasar, karena
justru para pengepul yang datang ke lokasi budidaya jangkrik ini. Hasil
budidaya jangrik tidak hanya sebagai pakan burung saja, tetapi juga pakan ikan,
bahan kosmetik. Bahkan, di daerah lain, dijadikan komoditi makanan ringan
seperti peyek.
Warga di
wilayah RW 16 inipun terus mengembangkan usaha budidaya jangkrik. Hampir setiap
rumah memiliki kotak pemeliharaan jangkrik. Ada juga yang menyediakan
pakan/poer, pembuat kotak dan bagian packing. Banyaknya warga yang
terlibat membuat RW 16 layak disebut “Kampung Jangkrik”.
Dalam jangka
waktu 2 - 3 hari setiap minggu, dengan sistem tumpang sari, jangkrik dipanen.
Gambaran tumpang sari adalah menetaskan telur jangkrik dengan selisih waktu
atau tidak berbarengan. Hal ini bertujuan agar jarak antara panen satu dan
seterusnya tidak terlalu jauh. Misalkan, satu kotak dipanen hari Senin, kotak
kedua hari Kamis, dan seterusnya. Jadi, dalam satu bulan bisa beberapa kali
panen. Sistem tumpang sari juga memudahkan melakukan kontrol pemberian pakan.
Siklus budidaya jangkrik dibagi menjadi 3 tahapan, yaitu penetasan telur,
pembesaran dan pembibitan/pemilihan indukan.
Keinginan
kuat untuk mengembangkan usaha tersebut membuat KSM Bintaro mengajukan pinjaman
ke BKM. Awal pinjaman Rp1 juta per orang. Dengan analisis usaha sebagai
berikut: Harga telur Rp200.000/kg. Kebutuhan pakan untuk 1 kotak adalah
Rp180.000—terdiri atas 30 karung pakan seharga Rp6.000/karung. Jadi, total
kebutuhan pakan untuk 3 kotak adalah Rp180.000 x 3 = Rp540.000. Kebutuhan
sayuran Rp450.000 untuk kotak. Hasil dari satu kg telur yang disebar dalam 3
kotak pemeliharaan sejumlah 27 kg/kotak. Dengan nilai jual Rp30.000/kotak,
berarti nilai panen total adalah Rp2.430.000. Dikurangi biaya pembelian telur,
kebutuhan pakan dan sayuran (total Rp1.190.000), maka selisih budidaya jangkrik
sejumlah Rp1.240.000 (laba).
Kunjungan
Ibrahim dan Maria ke BKM Perwira berlangsung pada 5 November 2012. Kunjungan
dalam rangka studi banding yang dilakukan mereka selaku Project Director untuk
kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, khususnya di bidang Keuangan Mikro. Kunjungan
ini dilakukan atas saran IDB, terkait penilaian terhadap keberhasilan
pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menjalankan PNPM Mandiri Perkotaan.
Selain
mengunjungi KSM Bintaro, tamu juga diterima di Sekretariat BKM Perwira. Ibrahim
dan Maria melakukan dialog dengan pengurus BKM serta mengamati berbagai
tampilan dan informasi yang terpasang di Sekretariat BKM. Selepas itu, seluruh
rombongan tamu berkunjung ke KSM Peduli yang memproduksi kue Gipang. Ini semua
menggambarkan, apa yang telah dijalani BKM Perwira, KSM Peduli dan KSM Bintaro
ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat kurang mampu di Kelurahan
Perwira. [Jabar]